Dewasa ini semakin jelas apa yang menjadikan pertanyaan-pertanyaan, dugaan-dugaan yang pernah mendiami pikiran ini terjawab sebagian. Ini membuat cara berfikirku yang mulai berbeda, sehingga kuharap bisa lebih baik dari sebelumnya.
Permasalahan yang sering menjadi pertanyaan adalah penyimpangan sekelompok orang/ badan publik yang membuat kebijakan sesukanya. Aturan hanya sekedar selembaran, undang-undang hanyalah acuan pembangkangan dan hukum adalah suatu cara melestarikan penyimpangan dengan ancaman.
Badan publik penguasa yang seharusnya mengayomi masyarakat, memberikan informasi yang jelas, mendidik pribumi agar cerdas sesuai nilai-nilai kearifan lokal dan Undang-undang 1945 dan Pancasila. Namun, realitasnya mereka berkehendak semaunya sendiri, membodohi masyarakat, menjerumuskan pada perilaku-perilaku penyimpangan bahkan membunuh karakter individu yang tak berdosa. Undang-undang yang seharusnya diaplikasikan secara struktural , nyatanya mudah diselewengkan. Aparatur negara yang seharusnya memberikan contoh perilaku normal justru sebaliknya. Masyarakat cenderung mengikuti perbuatan abnormal dan menyebabkan ketimpangan sosial yang merajalela. Tindakan korupsi, kriminal, asusila dan aphatis adalah dampak negatif akibat percontohan negatif para aparatur negara.
Sudah selayaknya rakyat sadar akan urgensi nilai-nilai adat istiadat yang nenek moyang dulu ajarkan. Pancasila sebagai dasar negara kita harus diindahkan dan diamalkan.
Dijaman edan ini kita sebagai warga negara yang baik bukan hanya sekedar mengikuti kerusakan zaman. Sadarilah sejak detik ini, banyak pribumi pelosok negeri yang masih terisolasi oleh kemakmuran. Mereka membutuhkan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi untuk kesejahteraan bersama. Sehingga cita-cita luhur Pancasila dan UUD 1945 bisa terbukti nyata dalam sistem Demokrasi kita. Jayalah Bangsa Indonesia.
Dijaman edan ini kita sebagai warga negara yang baik bukan hanya sekedar mengikuti kerusakan zaman. Sadarilah sejak detik ini, banyak pribumi pelosok negeri yang masih terisolasi oleh kemakmuran. Mereka membutuhkan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi untuk kesejahteraan bersama. Sehingga cita-cita luhur Pancasila dan UUD 1945 bisa terbukti nyata dalam sistem Demokrasi kita. Jayalah Bangsa Indonesia.
(Santoza, Bangkalan 3 juni 2015)